SMARTID – Pemerintah menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2017. Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta 15 September 2017. Adapun pertimbangan dalam penetapan peraturan tersebut adalah sebagai berikut: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi...