SMARTID – Pada tanggal 02 Januari 2023, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan berlakunya Undang-undang tersebut sekaligus mencabut peraturan sebelumya, antara lain: UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara UU No. 4 Tahun 1976 tentang...