PP22/04/2024Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 2024

SMARTID Pada 9 Januari 2024, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.

Keppres ini menetapkan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024.

Berikut adalah lampiran file peraturan:

*LAMPIRAN

Sumber: jdih.setneg.go.id : 24 hlm.