Kegiatan15/02/2024Smart Discussion Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan : Tips & Trik Penyusunan LKjIP untuk Perangkat Daerah

SMARTID – Program Smart Discussion Series Wilayah kembali berlanjut di tahun 2024. pada 18 Januari 2024 lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi mitra dalam penyelenggaraan SDS Wilayah dengan judul “Tips & Trik Penyusunan LKjIP untuk Perangkat Daerah”.

 

Dalam kegiatan yang diselenggarakan secara online (Zoom Meeting) dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan ini, SmartID menghadirkan Fahmi Prayoga,S.E (Tenaga Ahli SmartID) sebagai narasumber dan Khansa Abidah, S.AB sebagai moderator kegiatan.

 

Fahmi menyampaikan bahwa saat ini sangat penting bagi Instansi Pemerintah membuat laporan kinerja Instansi, karena sebagai sebuah organisasi pemerintah, dari tahun ke tahun juga semakin dituntut untuk memperlihatkan keberhasilan pencapaian tugas pokok dan fungsi. Keberhasilan sebuah organisasi.

 

“Pelaporan kinerja oleh instansi pemerintah dituangkan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang merupakan yang merupakan salah satu instrument dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” Ujar Fahmi.

 

Perlu diketahui bahwa penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai Petunjuk pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi ini dimaksudkan untuk Memberi panduan bagi evaluator untuk : 

 

a. Memahami tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup evaluasi;

b. Memahami strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi;

c. Menetapkan langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi;

d. Menjadi panduan dalam mengelola pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah bagi pejabat dan staf pelaksana.

e. Menjadi bahan acuan bagi kementerian/ lembaga/ pemerintah provinsi/ kabupaten/ kota dalam menyusun petunjuk pelaksanaan evaluasi internal di masing-masing instansi pemerintah tersebut.

 

Semoga dengan terselenggaranya SDS Wilayah menjadikan Kabupaten Bengkulu Selatan lebih baik terutama dalam penyusunan LKJiP Instansi. ***