Populer25/07/2022Tingkatkan Validasi Pengambilan Keputusan, Kemendagri Dorong Pemda Buat Kebijakan Berbasis Riset

SMARTID – Berbagai permasalahan dalam pembuatan sebuah kebijakan Instansi Pemerintah Daerah masih terus terjadi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk membuat kebijakan berbasis riset.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengungkap bahwa ditengah dinamika yang dialami, Pemerintah semakin memahami bahwa perlu adanya sebuah riset untuk meningkatkan validasi dalam pengambilan keputusan.

“Dinamika Pemerintah terus berkembang, pemerintah semakin menyadari bahwa riset itu dibutuhkan untuk pengambilan keputusan yang semakin valid,” Suhajar dalam Rapat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi (Brida) secara vitual, dikutip dari Antaranews, pada 05 Juli 2022.

Lebih lanjut, Suhajar menyebutkan salah satu kelemahan dalam pembuatan sebuah kebijakan yaitu familiarnya penggunaan penilitian/riset sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Sedangkan, riset itu sendiri merupakan sebuah instrument yang melekat dan menjadi dasar kebijakan agar tepat sasaran.

“Pengambilan keputusan harus berbasis riset, supaya apa, ya supaya memang keputusan itu dapat dilaksanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Suhajar menjelaskan bahwa dengan adanya riset dan inovasi dalam proses pembuatan kebijakan ini seperti dua buah mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu  dengan lainnya.

“Ini barang seperti dua mata uang dalam satu koin karena itulah pemerintah memutuskan untuk melakukan berbagai percepatan di daerah, yakni riset dan inovasi di daerah,” tuturnya.

Sebagai bahan contoh, Sekjen Kemendagri itupun menyebut tentang cara kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat melakukan perencanaan pembangunan hunian bagi masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem yang dinilai sangat baik.

Agar bisa menghasilkan sebuah keputusan yang tepat sasaran dan tepat guna, Bappeda saat itu telah melakukan sebuah riset sederhana yang didasarkan pada indikator masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem. ***

Sumber: ANTARA