Kegiatan01/07/2021Focus Group Discussion (FGD) Peta Proses Bisnis Tingkat Daerah Provinsi Jawa Timur

Sebagai upaya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi, maka salah satu upaya yang penting untuk dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan melakukan penyusunan Peta Proses Bisnis. Berdasarakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah bahwa Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit pemerintahan yang berkualitas khususnya dalam upaya penguatan kelembagaan. 

Peta Proses Bisnis dimaksudkan untuk menjabaran visi, misi, tujuan, Renstra dan menciptakan hubungan kerja yang efektif dan efisien. Sementara tujuannya adalah untuk menciptakan pelaksanaan tugas fungsi secara efektif dan efisien, dan mempermudah komunikasi visi, misi dan tujuan. Oleh karena itu, SmartID berkomitmen untuk membantu Pemerintah dalam menyusun Peta Proses Bisnis khusunya Penyusunan Peta Proses Bisnis Provinsi Jawa Timur. 

Pada tanggal 20 April 2021 SmartID melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan perwakilan Biro Organisasi, Bappeda, dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. FGD ini dilaksanakan di Aula Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur. Adapun tujuan dan maksud dilakukannya FGD ini adalah sebagai upaya penyepakatan dan penyamaan pandangan/persepsi terkait dengan peta proses bisnis tingkat daerah yang terdiri dari level 0 hingga level 2 di beberapa proses. Hal ini dilakukan agar seluruh Perangkat Daerah dalam Menyusun Peta Proses Bisnisnya  memiliki proses acuan pada Peta Proses Bisnis tingkat Daerah, sehingga terjadi keselarasan dan keterkaitan antara Peta Proses Bisnis tingkat Daerah dengan Peta Proses Bisnis tingkat Perangkat Daerah.