SMARTID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa salah satu permasalahan penting dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah menciptakan kerangka hukum yang memadai untuk merapikan status tenaga kerja non-ASN (honorer). Dengan adanya UU ASN ini, honorer akan memiliki kejelasan hukum serta opsi untuk mengubah status...