SMARTID – Pemerintah pusat menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Peraturan tersebut ditetapkan dan diberlakukan di Jakarta 02 Februari 2021 oleh Adapun pertimbangan dalam penetapan peraturan tersebut adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 3, angka 4, angka 7, angka 9, angka 1O, angka 20, angka 21,Pasal 18...