Kegiatan21/03/2024Narasumber Rencana Aksi Perangkat Daerah Kota Mojokerto

SMARTID Tahun 2024 SmartID terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada para mitra kerja. Pada 08 Maret 2024 Pemerintah Kota Mojokerto menjadi mitra SmartID terkait pembahasan Rencana Aksi Perangkat Daerah.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat daerah Kota Mojokerto ini, SmartID menghadirkan dua Tenaga Ahli sebaga narasumber kegiatan, yaitu Muhammad Fauzi, S.Tr.M dan Ali Roziqin, M.PA.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Febriananda Tejo Pratiwi, S.STP, M.Si (Kepala Bagian Organisasi Kota Mojokerto)  dan di hadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah Kota Mojokerto.

Perlu diketahui bahwasanya Rencana Aksi Daerah (RAD) adalah dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas yang digunakan sebagai acuan lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan suatu tema kebijakan tertentu.

“Membuat action plan atau rencana aksi adalah langkah awal yang harus dilakukan jika kita ingin melakukan perubahan,” Ujar Ali Roziqin.

Sepakat dengan pernyataan Ali Roziqin, Fauzi juga menyebut bahwa RAD bersifat sangat penting karenanya harus dibuat di awal perencanaan daerah.

Rencana Aksi sangat penting dibuat di awal karena dari situlah kita dapat menganalisa berbagai goal atau tujuan utama yang menjawab problem statement, objektif, aktivitas, hingga eksekusi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan terkait perubahan yang akan kita lakukan,” terang Fauzi.

Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini mampu memperlancar pembuatan Renca Aksi Daerah Kota Mojokerto, sehingga setiap tujuan bisa tercapai secara maksimal. ***