Populer20/10/2022Guna Mengurangi Dampak Emisi Karbon, Kemenperin Giat Sosialisasikan Kendaraan Listrik

SMARTID – Semakin meningkatnya populasi manusia tentu akan semakin meningkat pula dampak yang ditimbulkan dari emisi karbon.

Emisi karbon adalah gas yang dikeluarkan dari hasil pembakaran segala senyawa yang mengandung karbon seperti CO2, solar, bensin, LPG, serta bahan bakar lainnya.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ini pihaknya sedang giat mensosialisasikan dan mengedukasi tentang kendaraan listrik ke masyarakat.

“Saat ini, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” terang Menperin saat melakukan kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR motor) di Jakarta, Dikutip dari website Kemenperin, pada 17 Oktober 2022.

Guna mendukung program ini, pada 13 September 2022 telah ditetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Diharapkan dari adanya Inpres tersebut, akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” terang Agus.

Lebih lanjut, Menperin optimistis target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik, dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun.

“Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” jelasnya. ***

 

Sumber: Website Kemenperin