bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

Smart Discussion Series Tematik 23 Tahun 2022

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 1, Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi kecacatan.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi dalam area perubahan Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Sistem Merit memerlukan sebuah Road Map Penerapan yang matang sebagai bentuk operasionalisasi penerapan sistem merit yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali, dengan sasaran per tahun yang jelas.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Pusat Layanan Manajemen SDM Divisi Tata Kelola Pemerintahan SmartID mengundang Bapak/Ibuk SmartASN dalam SDS Tematik #23 Tahun 2022, yang akan membahas tentang “Road Map Penerapan Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi” dengan pemateri yaitu Muhammad Fauzi, S.Tr.M (Peneliti SmartID).

Adapun waktu pelaksanaan:

H️ari                              : Selasa, 29 November 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB