bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

Smart Discussion Series Tematik 21 Tahun 2022

Bantuan Keuangan Partai Politik adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diberikan secara Proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat sesuai hasil Pemilu Legislatif yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.

Bantuan Keuangan Partai Politik diberikan untuk mendukung kinerja partai politik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam hal pendidikan politik serta penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.

Mengingat pentingnya hal tersebut, jangan lewatkan SDS Tematik #21 Tahun 2022 yang akan membahas tentang “Skema Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020” dengan pemateri yaitu Ariq Dhamas Salsabil, S.I.P (Peneliti SmartID).

Adapun waktu pelaksanaan:

H️ari                              : Rabu, 16 November 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB