bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

Smart Discussion Series Tematik 2 Tahun 2023

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah untuk melakukan percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021, jenis pelayanan dasar pada SPM Trantibumlinmas yaitu bersifat Peningkatan, Pengawasan, dan penegakan/penindakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala daerah (Perkada).

Mengingat pentingnya hal tersebut, Pusat Layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat, Mengundang Bapak/Ibu SmartASN dalam SDS Tematik #2 Tahun 2023, yang akan membahas tentang “Penerapan SPM di Sub Urusan Trantimbumlinmas (Jilid 2)” dengan pemateri yaitu Bustamin, S.Sos, M.AP (Tenaga Ahli SmartID).

Adapun waktu pelaksanaan:

H️ari                              : Senin, 16 Januari 2023
Jam                               : 13.00 – 15.00 WIB