bt_bb_section_bottom_section_coverage_image

Smart Discussion Series Tematik 18 Tahun 2022

Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) adalah dokumen perencanaan penanggulangan bencana yang selaras dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan. Setiap rencana yang dihasilkan dalam dokumen perencanaan tersebut merupakan program/kegiatan yang terkait dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.

Mengingat pentingnya hal tersebut, jangan lewatkan SDS Tematik #18 Tahun 2022 yang akan membahas tentang “Kiat-Kiat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah” dengan pemateri yaitu Ariq Dhamas Salsabil, S.I.P (Peneliti SmartID).

Adapun waktu pelaksanaan:

H️ari                              : Senin, 7 November 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB