Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran. LPPD penting untuk diperhatikan karena memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Oleh karena itu, maka pada SDS#40 kita akan membahasnya dalam tema “Penyusunan LPPD Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020” dengan pemateri yaitu Lestari Eko Wahyudi, S.AP., M.AP., Tenaga Ahli SmartID.
Kegiatan akan dilaksanakan pada
H️ari : Kamis, 25 November 2021
Jam : 09.00 – 11.00 WIB
Link Registrasi : https://bit.ly/LinkRegistrasiSDS40
WA Group : https://bit.ly/InfoSmartASN36
Link Streaming Youtube : https://youtu.be/xEiFdMVGmJA
Zoom Background : https://bit.ly/BGZoomSDS40
Link Zoom : https://us02web.zoom.us/j/6068164495?pwd=ODZxdDRoa2E0c2l0WmErR3BRS0Z3QT09