Smart Discussion Series 40 Tahun 2022

Perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. Perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah.

Salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah RPJPD. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Mengingat pentingnya permasalahan tersebut, Pusat Layanan Perencanaan dan Monev Kinerja SmartID, mengundang Bapak/Ibu SmartASN dalam SDS #40 Tahun 2022, yang akan membahas tentang “Kiat-Kiat Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)” dengan pemateri yaitu Suhartono Winoto, S.AP, M. AP (Tenaga Ahli SmartID).

Adapun waktu pelaksanaan:

H️ari                              : Kamis, 8 Desember 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB