Smart Discussion Series 20 Tahun 2022

Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan sebagai upaya dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Tahap awal pengelolaan kinerja pegawai yaitu perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi ekspektasi melalui penyusunan dan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Sedangkan Ekspektasi Kinerja adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
Dalam proses penyusunan SKP, Pimpinan dan Pegawai perlu melakukan dialog kinerja untuk penetapan dan klarifikasi Ekspektasi. Penetapan dan klarifikasi merupakan proses untuk menentukan rencana kinerja, perilaku kerja Pegawai yang diharapkan, sumber daya yang dibutuhkan untuk pencapaian kinerja Pegawai, skema pertanggungjawaban kinerja Pegawai, dan konsekuensi atas pencapaian kinerja Pegawai. Berdasarkan hal tersebut perencanaan kinerja Pegawai penting untuk diperhatikan sebagai langkah awal pengelolaan kinerja Pegawai dalam memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pemerintah.

Oleh karena itu maka pada SDS#20 Tahun 2022 kita akan membahasnya dalam tema Penetapan dan Klarifikasi Ekspektasi Kinerja Pegawai Berdasarkan PERMENPANRB 6/2022 dengan Pemateri yaitu Laily Akbariah, S.AP, M.AP

Kegiatan akan dilaksanakan pada

H️ari                              : Kamis, 21 Juli 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB