Smart Discussion Series 16 Tahun 2022

Perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. Dokumen perencanaan pembangunan daerah oleh Pemerintah Daerah salah satunya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. RKPD perlu disusun secara berkualitas karena RKPD merupakan dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Oleh karena itu maka pada SDS#16 Tahun 2022 kita akan membahasnya dalam tema Tips dan Trik Dalam Menyusun RKPD dengan Pemateri yaitu Restu Mulya Pratama, S.AB

Kegiatan akan dilaksanakan pada

H️ari                              : Kamis, 23 Juni 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB