Smart Discussion Series 12 Tahun 2022

Dalam penyelenggaraan pemerintahan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko yang dimaksud terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko. Dalam rangka penilaian risiko, pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan tujuan Instansi Pemerintah dengan berpedoman pada peraturan perundang – undangan

Tujuan Instansi Pemerintah seharusnya memuat pernyataan dan arahan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan terikat waktu. Untuk mencapai tujuan Instansi Pemerintah, pimpinan Instansi Pemerintah seharusnya menetapkan strategi operasional yang konsisten dan strategi manajemen terintegrasi & rencana penilaian risiko dalam mendukung pencapaian kinerja instansi pemerintah.

Oleh karena itu maka pada SDS#12 Tahun 2022 kita akan membahasnya dalam tema Mengoptimalkan Penilaian Risiko (Risk Assessment) untuk Pencapaian Kinerja Instansi Pemerintah dengan Pemateri yaitu Habil Maranda Maghfirullah, S.AP

Kegiatan akan dilaksanakan pada

H️ari                              : Kamis, 19 Mei 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB