Bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan dan penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses pendampingan juga dilakukan saat pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Forum Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tahap konsultasi rancangan akhir kepada Gubernur/Pemerintah Pusat.
dari Pendampingan dan Penyelesaian Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Media yang digunakan dalam pendampingan ini adalah bimbingan teknis baik online maupun offline, video pembelajaran, modul, dan diskusi online.