Divisi Pembangunan Sosial Kemasyarakatan

Kepala Divisi Pembangunan Sosial Kemasyarakatan

https://smartid.co.id/wp-content/uploads/2023/07/TA-Pratama-Syabil-320x320.png

     Divisi Sosial Kemasyarakatan adalah sebuah unit yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memfasilitasi program-program sosial pemerintah daerah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Divisi ini bekerja untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat ikatan sosial, dan menciptakan lingkungan yang harmonis. Tugas utama Divisi Sosial Kemasyarakatan meliputi:

  1. Divisi ini bertanggung jawab untuk mengembangkan program-program kesejahteraan sosial, seperti bantuan sosial, bantuan tunai, program perlindungan anak dan keluarga, pengendalian penduduk, program penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
  2. Divisi ini bekerja untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya dan masalah-masalah sosial di lingkungan sekitar melalu mencakup pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal, dan pemberdayaan perempuan.
  3. Divisi ini memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial serta penanganan isu melalui edukasi melalui program-program khusus sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan isu-isu sosial lainnya.

Divisi Sosial Kemasyarakatan bekerja secara kolaboratif dengan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai tujuan-tujuan sosial yang telah ditetapkan. Dengan berfokus pada pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, dan pemajuan sosial, Divisi Sosial Kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil.

Divisi ini membawahi 3 pusat layanan yaitu :

Pusat Layanan Sosial
Pusat Layanan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pusat Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana