Populer01/11/2022Antisipasi Ancaman Resesi Tahun 2023, Menaker Ajak Para Pekerja hingga Kaum Rebahan Tingkatkan Kemampuan Diri

SMARTID – Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan September 2022 lalu yang memperkirakan dunia akan bersama-sama terjun ke jurang resesi pada 2023.

Adapun penyebab terjadinya resesi ini adalah inflasi yang tinggi akibat melesatnya harga pangan dan energi di sejumlah negara, khususnya Eropa dan Amerika Serikat. Inflasi tinggi memicu bank sentral di negara maju menaikkan suku bunga dan mengetatkan likuiditas.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan kebijakan tersebut akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi dunia. Bahkan, negara berkembang pun ikut merasakan efeknya.

“Kalau bank sentral di seluruh dunia meningkatkan suku bunga cukup ekstrem dan bersama-sama, dunia mengalami resesi di 2023,” ujarnya, dalam Konferensi Pers APBN KITA Agustus, dikutip dari Youtube Kemenkeu, pada 31 Oktober 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensinya. Hal ini perlu dilakukan agar Indonesia terbebas dari jeratan resesi dunia yang diperkirakan terjadi pada tahun 2023 mendatang.

“Saya kira ini momentum baik, kita tidak ada waktu untuk membicarakan resesi. Ayo kaum rebahan, bangun untuk menyadari bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah untuk mengupgrade diri, skilling, up-skilling maupun re-skilling,” jelas Ida Fauziyah, dikutip dari Antaranews, pada Senin 31 Oktober 2022.

Guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja Kemnaker saat ini telah membuka pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkaan daya saing angkatan kerja serta mengurangi angka pengangguran.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menyebut hal lain yang dilakukan Kemnaker adalah melakukan transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang kini bernama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

“Transformasi itu kami lakukan untuk mengubah BLK secara revolusioner menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.***

 

Sumber: Kemenkeu, Antaranews