Populer05/08/2022Kementerian PANRB Dorong Instansi Pemerintah Aktif Gunakan Aplikasi “SP4N-LAPOR!” sebagai Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online.

SMARTID – Untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terus mendorong Instansi Pemerintah agar lebih optimal menggunakan aplikasi “SP4N-LAPOR!”.

Aplikasi “SP4N-LAPOR!” merupakan  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

“SP4N LAPOR!” akan menjadi aplikasi pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Roadmap ini juga berhubungan dengan target Smart ASN 2024.

Terkait urgensi tersebut, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk terhubung di aplikasi ini.

Dalam mengoptimalkan realisasi penggunaan aplikasi “SP4N LAPOR!”, Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan khusus.

Kegiatan pendampingan ini terbagi menjadi dua wilayah besar, wilayah Indonesia Timur dan Barat dengan melibatkan seluruh admin instansi.

“Pendampingan khusus ini bertujuan untuk mengingatkan akan arti pentingnya pengaduan serta untuk membahas hambatan yang kerap ditemui dalam penyelenggaraan pengelolaan pengaduan,” terang Yanuar dalam Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan “SP4N-LAPOR!” Pemerintah Daerah Wilayah Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari website Kementerian PANRB, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Melalui kegiatan pendampingan khusus ini, Yanuar berharap pengelola “SP4N-LAPOR!” di wilayah Indonesia Timur semakin berusaha untuk mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas dan memastikan tindak lanjut atas laporan pengaduan.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan peran aktif serta dapat mengolah dan memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar kebijakan untuk peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik.

“Dalam forum ini kami harap ada tanggapan dan diskusi sebagai masukan bagi Kemenpan RB untuk melihat keadaan pengelolaan pengaduan terkini di tingkat instansi,” terangnya.

 

Sumber: Kementerian PANRB