Smart Discussion Series 15 Tahun 2022

Perencanaan pembangunan Daerah dilakukan salah satunya melalui rencana Perangkat Daerah. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Kepal Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Dokumen Perencanaan yang harus disusun oleh Perangkat Daerah adalah Renja Perangkat Daerah.

Renja Perangkat Daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah dan RKPD. Renja Perangkat Daerah perlu disusun secara berkualitas karena Renja Perangkat Daerah akan menjadi dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

Oleh karena itu maka pada SDS#15 Tahun 2022 kita akan membahasnya dalam tema Tips dan Trik Dalam Menyusun Renja Perangkat Daerah dengan Pemateri yaitu Laily Akbariah, S.AP, M.AP

Kegiatan akan dilaksanakan pada

H️ari                              : Kamis, 16 Juni 2022
Jam                               : 09.00 – 11.00 WIB