SMARTID – Penjenjangan Kinerja adalah proses penjabaran dan penyelarasan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja organisasi kepada unit organisasi sampai dengan individu pegawai.
Dalam penyusunan dokumen penjenjangan kinerja terdapat 5 tahapan, yaitu:
- Menentukan hasil (outcome) yang akan dijabarkan dalam penjenjangan kinerja
- Menentukan faktor kunci keberhasilan (critical success factor)
- Menguraikan faktor kunci keberhasilan (critical success factor) kepada kondisi antara sampai kondisi paling operasional
- Merumuskan indikator kinerja
- Menerjemahkan pohon kinerja ke dalam komponen perencanaan dan kinerja jabatan.
Sebagai langkah untuk mengoptimalisasi penjenjangan kinerja, SmartID menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan pendampingan tentang penjenjangan kinerja dengan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
BIMTEK ini diselenggarakan selama dua hari yaitu 31 Januari – 01 Februari 2023 dan bertempat di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang.
Adapun peserta dalam BIMTEK ini adalah perwakilan dari setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur yang didampingi oleh tenaga ahli dan peneliti SmartID.
Pada hari pertema penyelenggaraan, dibahas terkait 3 materi penting yaitu (i) Kebijakan dan Strategi Penyusunan Penjenjangan Kinerja Pemerintah Daerah, (ii) Manajemen Kinerja dan Penerjemahan Pohon Kinerja dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan, (iii) Pemahaman dan Pemanfaatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Selanjutnya pada hari kedua, BIMTEK diisi dengan pendampingan dan penyusunan penjenjangan kinerja yang didampingi oleh fasilitator dari SmartID.
Semoga dengan terselenggaranya BIMTEK ini, mampu memberikan manfaat, terutama bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur.