SMARTID – Dalam upaya terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintah dan pembangunan di Indonesia, SmartID terus berkolaborasi dengan berbagai mitra dari berbagai daerah di seluruh Indonesia melalui program Smart Discussion Series (SDS) Wilayah.

 

Pada Kamis, 31 Agustus 2023, SDS Wilayah diadakan secara offline di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini mengambil topik yaitu “Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah.”

 

Pemateri pada agenda SDS Wilayah ini Novita Nur Hidayati, S.AP.  yang merupakan tenaga ahli SmartID dengan pengetahuan mendalam tentang penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja perangkat daerah. 

 

Selain itu,  Chausar Yahya Ramadhanto bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini yang sekaligus memfasilitasi diskusi antara pemateri dan peserta, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif untuk bertukar ide dan pengalaman.  

 

Pada sesi diskusi, Novita menjelaskan tentang pentingnya penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi bahwa terdapat beberapa langkah penting yang perlu diikuti dalam proses penyusunan dokumen – dokumen ini.

 

“Jadi yang perlu saya tekankan disini adalah soal proses penyusunan perjanjian kinerja perangkat daerah yang harus melibatkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan terkait. Hal ini dapat meningkatkan tanggung jawab dan keterlibatan semua pihak dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Novita.

 

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Kutai Timur, yang secara langsung berkontribusi dalam tata kelola pemerintah daerah. Mereka berbagi pengalaman dan pemahaman tentang pentingnya penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja perangkat daerah dalam menjalankan tugas yang  lebih efektif.

 

Semoga dengan adanya kegiatan SDS Wilayah, Kabupaten Kutai Timur mampu memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dan kualitas layanan publik.***