Pemerintah terus mempersiapkan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023. Rekrutmen CASN tahun 2023 sedang dipersiapkan seiring dengan proses rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 rampung, dimana proses tersebut masih berlangsung.

 

Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (30/01/2023)  menyatakan, bahwa tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” pungkas Anas.

 

Mengenai formasi, Anas mengungkapkan jika saat ini, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) dan pendidikan. Selain kedua formasi tersebut, formasi talenta digital juga akan diberikan prioritas. Selain itu, Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

 

Anas menerangkan jika saat ini instansi pemerintah sedang dalam proses persiapan pengusulan formasi. “Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tambahnya.

 

Adapun rekrutmen CASN tahun ini mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

 

Anas menambahkan, jika terdapat empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara selektif, serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.

 

Sumber: Kementerian PANRB