SMARTID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mendorong transformasi birokrasi dalam rangka mendukung pencapaian target kinerja program pembangunan nasional, khususnya prioritas presiden. Maka dari itu, keterbukaan informasi publik menjadi sarana utama bagi pemerintah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi serta perbaikan kualitas pada tata kelola pemerintahan.
Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim menghadiri Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia, yang bertajuk Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, pada Senin tujuh Agustus, yang bertempat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Pengalaman negara yang telah maju tata kelola birokrasinya, yang dilihat dari indikator kapabilitas SDM-nya, transparansi, digitalisasi proses bisnis, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas, mampu memberikan kontribusi signifikan pada kesejahteraan rakyat dan kemakmuran suatu bangsa,” ungkap Abdul Hakim.
Abdul Hakim juga memaparkan, jika melalui berbagai upaya pembenahan birokrasi, terdapat setidaknya empat hal tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan, yaitu pertama, memberikan akses yang adil kepada masyarakat mengenai informasi program pembangunan dan pelayanan publik, khususnya yang menjadi prioritas pemerintahan. Kedua, memberikan ruang partisipasi masyarakat secara luas dalam proses perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.
Ketiga, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat, serta efektivitas pengawasan internal dan eksternal juga menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN. Dan yang terakhir yaitu keempat yakni keterbukaan informasi publik yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pada acara Rakornas ini turut hadir Gubernur NTB, jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para narasumber Dirjen Politik & Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Indrajad Hattari, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong.
Kegiatan Rakornas tersebut bertujuan untuk penguatan kelembagaan instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia, pada pelaksanaan demokrasi, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan nasional, melalui keterbukaan informasi. Tak hanya itu Rakornas juga akan menyusun rencana kerja dan langkah – langkah strategis yang akan diambil berkaitan dengan isu – isu aktual.
Sumber : PANRB (https://menpan.go.id/site/berita-terkini/keterbukaan-informasi-publik-mendukung-kualitas-tata-kelola-birokrasi)