Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkolaborasi bersama SmartID sebagai narasumber dalam diskusi tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi perangkat daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023.

 

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 sudah memasuki tahun ke-13 (tiga belas) dan sudah dilaksanakan hampir pada seluruh instansi pusat dan sebagian pemerintah daerah.

 

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan secara optimal ketika dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya.

 

Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini sebagai pedoman sasaran, arah, strategi dan rencana aksi bagi Tim Reformasi Perangkat Daerah dan untuk mewujudkan Sinergitas antara Road Map Reformasi Birokrasi dalam hal prioritas perbaikan, target waktu dan penanggung jawab.

 

Selain itu tujuan dari penyusunan dokumen rencana kerja adalah untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan internal perangkat daerah. Menggambarkan pelaksanaan dan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan internal, dan monitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan internal perangkat daerah periode sebelumnya.

 

Semoga SmartID dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.