SMARTID Presiden Joko Widodo secara resmi telah meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang bernama INA Digital di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

Perlu diketahui bahwasanya peluncuran INA Digital bertujuan sebagai penyedia solusi terpadu berbagai layanan digital pemerintah, termasuk portal nasional dan layanan terkait infrastruktur, dianggap penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia secara global.

“Kita harus memperkuat digital public infrastructure kita—semacam jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik. Kita juga harus memperkuat GovTech kita, satu portal terintegrasi yang kita namakan INA Digital,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari Antaranews, pada Selasa 28 Mei 2024.

lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan peluncuran INA Digital sebagai wujud bahwa kehadiran birokrasi itu seharusnya melayani, bukannya memperlambat atau mempersulit masyarakat.

“Seharusnya, yang jadi tolok ukur adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, serta kemudahan urusan masyarakat,” lanjutnya.

Setelah diluncurkannya INA Digital, presiden berharap berbagai pihak yang berwenang untuk bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data

“Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus bersama-sama melakukan integrasi dan interoperabilitas aplikasi dan data. Tidak boleh lagi merasa data yang dipunya miliknya sendiri. Tidak akan maju kalau masih seperti itu. Tinggalkan praktik dan mindset lama,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.

Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024. Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

Lebih lanjut, Anas menyebut bahwa realitas yang ada dimasyarakat selama ini bahwa ketika masyarakat kita ada keperluan dengan instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit masyarakat.

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” terangnya. ***

Sumber: Antaranews dan KemenPANRB