SMARTID – Dalam rangka meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.
Akhirnya pada tanggal 26 Januari 2023, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 di Jakarta, oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
Adapaun lampiran file tersebut adalah sebagai berikut:
Sumber: BN 2023 (144): 20 HLM.