SMARTID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian health pass bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan domestik (wisnas) yang datang dari luar negeri. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Indonesia.

 

Menurut Nia Niscaya, Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, dalam acara “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, pada Senin (2/9/2024), data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya 88 kasus monkeypox di Indonesia selama periode 2022-2024. Rinciannya, 74 kasus terjadi hingga 2023, dan 14 kasus tercatat pada 2024.

 

Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, kasus Mpox meningkat di beberapa negara Afrika, termasuk Kongo, Burundi, Rwanda, dan Uganda, sebagaimana dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO telah menetapkan wabah ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

 

Sebagai tindakan, Kementerian Kesehatan Indonesia meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk negara, seperti bandara internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, dengan mengaktifkan kembali penggunaan alat deteksi suhu tubuh (thermo scanner). 

 

“Kementerian Kesehatan merespons dengan memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara termasuk di bandar udara. Bandara Internasional seperti Soetta dan Ngurah Rai memasang kembali alat deteksi suhu badan atau thermoscanner,” ungkap Nia.

Nia juga menegaskan pentingnya pengawasan visual dan pengukuran suhu dalam pencegahan penyebaran penyakit ini.

 

Selain langkah-langkah tersebut, Achmad menyebut bahwa pemerintah Indonesia juga menerapkan pengisian Satusehat Health Pass (SSHP) bagi wisatawan mancanegara dan domestik yang baru tiba dari luar negeri. Deklarasi kesehatan ini berbasis web dan tersedia dalam lima bahasa: Indonesia, Inggris, Prancis, Mandarin, dan Hokkian. Setelah pengisian, kondisi kesehatan akan diklasifikasikan berdasarkan warna, yang mencerminkan tingkat risiko kesehatan.

 

Achmad menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kemenkumham, serta seluruh otoritas bandara dan maskapai internasional untuk memastikan penerapan SSHP. 

 

Paul Edmundus Tallo, co-founder Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA), menuturkan bahwa sejauh ini wabah Mpox belum berdampak pada kedatangan wisatawan mancanegara, dan belum ada pembatalan kunjungan ke Indonesia terkait wabah tersebut.***

 

Sumber : Kemenparekraf