SMARTID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Dinas Koperasi dan UMKM mengadakan kunjungan penting ke Kantor SmartID.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Visi Misi yang terletak di Kantor SmartID Jalan Tirto Agung, Nomor 1, Kota Malang pada tanggal 19 Mei 2023.Tenaga ahli dari SmartID yaitu Lusi Kurnia, S.AB turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia memberikan penjelasan dan paparan materi yang mendalam kepada para peserta terkait Rencana Strategis (Renstra).

 

Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode Renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Artinya saat ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan sedang menyusun dokumen Renstra berdasarkan RPD, yang mana periode RPD hanya sampai 3 tahun yaitu mulai tahun 2023-2024.

 

Adapun pedoman penyusunan RPD tahun 2024-2026 didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) RI Nomor 52 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Dearah Otonomi Baru.

 

Dengan adanya kunjungan kerjasama diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak terutama untuk menjadikan Kabupaten Pamekasan lebih maju kedepannya.