SMARTID – Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya untuk melakukan optimalisasi reformasi digital dalam sistem pemerintahan. Sejatinya, digitalisasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan “Jalan Tol Pelayanan” untuk menyempurnakan pembangunan yang dilakukan Presiden.
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang merancang beberapa Perpres yang akan menjadi payung hukum transformasi digital di Indonesia.
“Peruri sedang kami siapkan sebagai GovTech Indonesia, melibatkan ratusan ahli IT. Langkah yang kami lakukan saat ini sudah on the track seperti apa yang juga telah dilalui oleh Australia serta memperkuat kerja sama antara kedua negara”, pungkasnya.
Selanjutnya, Salah satu bukti keseriusan pemerintah adalah dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah Australia. Perlu diketahui bahwa dari perkembangan SPBE yang ada saat ini, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah on the track mengikuti jejak keberhasilan Australia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Digital Transformation Agency (DTA), Canberra, Australia, dikutip dari website Kementerian PANRB.
Perlu diketahui bahwa pengembangan SPBE tidak terlepas dari digitalisasi pelayanan publik yang diadopsi pemerintah Indonesia dari negara-negara maju, salah satunya Australia.
“Kita melihat bagaimana Australia dapat membantu mempermudah masyarakat. Praktik seperti inilah yang kita kerjakan bersama-sama untuk mengembangkan SPBE yang mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik,” terang Anas.
Anas mengatakan pada bulan Agustus lalu, Australian Deputi Ambassador to Indonesia Steve Scott juga telah berkunjung ke kantor Kementerian PANRB. Kunjungan tersebut membahas banyak hal salah satunya yaitu praktik transformasi digital yang dilakukan Australia, dan dukungan Pemerintah Australia terhadap SPBE yang sedang dikembangkan oleh Indonesia.
Pada kunjungannya ke Australia kali ini, Anas melakukan diskusi terkait digitalisasi serta meninjau langsung praktik transformasi digital yang dilakukan oleh DTA. Sebagai informasi, DTA merupakan sebuah lembaga pemerintah di Australia yang bertanggung jawab untuk memimpin transformasi digital di sektor publik. Tujuan utama DTA adalah meningkatkan layanan pemerintah dan pengalaman warga dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi digital.
DTA bekerja sama dengan berbagai departemen dan agensi pemerintah untuk mengembangkan strategi dan inisiatif digital yang mencakup layanan online, platform teknologi, dan perbaikan proses kerja dalam pemerintahan.
“jadi, Digital Transformation Agency Australia berperan penting dalam mengakselerasi adaptasi teknologi digital dalam pemerintah Australia, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik, efisien, dan mudah diakses bagi masyarakat. Inilah yang saat ini sedang kami kembangkan di Indonesia,” tandas Anas.***
Sumber: Kementerian PANRB