SMARTID – SmartID menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka pengoptimalisasian implementasi beberapa program yang menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas tentang hasil avaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Mahakam Ulu.
Pertemuan ini dilaksanakan pada 11 April 2023 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Adapaun tenaga ahli dari yang SmartID adalah Chief Executive Officer (CEO) SmartID Oscar Radyan Danar, S.AP., M.AP., Ph.D. serta Ahmad Miftakhul Khoiri, S.AP, M.AP.
Acara dibuka secara langsung oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E dan didampingi oleh Bapak Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,M.M., serta Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E.,M.Si.,Ak.
Dalam sambutannya, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 dan Nomor 88 Tahun 2021 yaitu menjelaskan bahwa perlu adanya evaluasi SAKIP dan RB yang bertujuan untuk memberikan saran perbaikan terhadap percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja.
Adanya peraturan tersebut, maka setiap pemerintah daerah harus bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu tercermin dalam SAKIP.
“Maka, Akuntabilitas ini merupakan perwujudan kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik,” terangnya.
Semoga dengan terselenggaranya pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman bersama dalam penyusunan pelaporan yang sedang disiapkan baik itu LPPD, LKJIP atau LAKIP dan Laporan Evaluasi RKPD yang ditangani masing-masing Perangkat Daerah sesuai Tusi.