SMARTID – Reformasi birokrasi tematik merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) untuk meningkatkan sinergi dan tata cara kerja ASN atau pegawai agar semakin efisien dan profesional.

Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan implementasi reformasi birokrasi tematik khususnya stunting dan pengentasan kemiskinan perlu didorong melalui lintas sektor.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus memilih skala prioritas. Salah satu yang perlu mendapat prioritas adalah mendorong birokrasi berdampak sehingga kesibukan birokrasi ke depan lebih berdampak untuk rakyat,” kata Azwar Anas, dikutip dari Antaranews, pada 29 April 2024.

Hal itu disampaikan Azwar Anas saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Menurut Anas, Provinsi Kalimantan Barat harus bisa menentukan skala prioritas yang dianggap paling berdampak besar dan bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakatnya. Implementasi reformasi birokrasi tematik dalam hal penanganan kemiskinan menjadi salah satu isu krusial di Kalimantan Barat.

Sementara dari sisi peningkatan sumber daya manusia, Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan 1.579 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk pengadaan tahun 2024.

Keseluruhan usulan tersebut telah disetujui, terdiri atas 60 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.519 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Anas berujar bahwa Ia berharap birokrasi tidak lagi diartikan sebagai tumpukan kertas, tetapi harus mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan adalah birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan.

ASN selayaknya mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, termasuk untuk diterapkan pada pelayanan.

“Dalam hal transformasi digital, akselerasi transformasi digital dan profesionalitas ASN juga perlu didorong untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. ***

Sumber: Antaranews