SMARTID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah daerah dapat menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan sehingga tidak perlu membangun gedung baru untuk dijadikan MPP.

 

“ Menghadirkan MPP tidak diharuskan membangun gedung baru, memanfaatkan gedung yang sudah ada juga mempercepat.” ungkap Anas

 

Seperti Kota Batu, tidak membangun gedung baru, melainkan menggunakan gedung yang ada di wilayah kantor Wali Kota Batu yang dijadikan MPP. Menteri Anas pun mengaku senang dapat mengunjungi MPP Kota Batu.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemerintah daerah dapat menggunakan gedung yang ada untuk dialihfungsikan sehingga tidak perlu membangun gedung baru untuk dijadikan MPP.

 

“Saya senang sekali datang di MPP Among Warga Kota Batu. Tempatnya apik, tidak terlalu ribet desainnya, namun cukup nyaman. Dan ini tipe MPP yang tidak dibangun secara khusus, tapi memanfaatkan gedung yang ada sehingga bisa cepat,” pungkasnya.

 

Menghadirkan MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan administrasi, Perizinan, Maupun non-perizinan mengikis rantai birokrasi sehingga berdampak kemudahan dalam mengakses layanan dari Pemerintah bagi masyarakat. Menteri Anas juga menjelaskan bahwa Kementerian PANRB saat ini tengah mengembangkan MPP Digital sebagai ruang integrasi pelayanan berbasis elektronik. Hingga saat ini, pilot project MPP Digital telah berjalan di 21 kabupaten dan kota.

 

Dengan menggunakan teknologi Face Recognition (FR), masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data diri saat mengakses pelayanan karena datanya sudah terekam. MPP Among Warga Kota Batu sendiri telah diresmikan pada 5  Desember 2022 saat Peresmian MPP Serentak oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Sekarang, MPP ke-95 di Indonesia ini melayani 207 jenis layanan dari 29 instansi.

 

Turut hadir juga dalam peninjauan MPP Kota Batu ini yaitu Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Akselerasi Pelayanan Publik Wanto Sugito, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan M. Eri Irawan, Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daniel Rohi, Kapolres Batu Oskar Syamsuddin, Kepala Dinas PMPTSP Kota Batu Muji Dwi Leksono, serta jajaran OPD Kota Batu.

 

 

Sumber : KemenPANRB

 

(https://menpan.go.id/site/berita-terkini/percepat-pelayanan-menteri-anas-minta-pemda-hadirkan-mpp-tanpa-harus-bangun-gedung-baru )