SMARTID – KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 5-7 September 2023. Tahun ini Indonesia berkesempatan kembali untuk menjadi tuan rumah KTT ASEAN setelah pelaksanaan KTT ke-42 di Labuan Bajo NTT pada bulan Mei 2023 lalu.
Tema KTT ASEAN ke-43 adalah ‘ASEAN Matters Epicentrum of Growth,’ yang dihadiri oleh para pemimpin negara dan perwakilan dari 10 negara anggota ASEAN, serta perwakilan dari mitra ASEAN.
Lalu, apa saja hasil kesepakatan KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta? Dilansir dari laman Kominfo, pelaksanaan KTT selama tiga hari ini menyelenggarakan 12 pertemuan KTT dan menghasilkan 90 dokumen kesepakatan penting serta beberapa hasil kesepakatan lainnya bersama negara mitra ASEAN di bidang keamanan, kemanusiaan dan ekonomi.
Secara lebih terperinci, berikut adalah hasil KTT Asean ke-43 di Jakarta yang dilansir dari berbagai sumber diantaranya DetikEdu, CNN Indonesia, Kominfo, RRI, Antara, media rilis CSIS hingga rilis dari Media Center KTT ke-43 ASEAN:
ASEAN Concord IV
Kesepakatan pertama yaitu terkait ASEAN Concord IV yang disebut juga Jakarta Declaration on ASEAN Matters: Epicentrum of Growth (Deklarasi Jakarta dalam Pentingnya ASEAN: Pusat Pertumbuhan) ini disepakati negara-negara anggota ASEAN pada 5 September 2023.
Perlu diketahui bahwa, ASEAN Concord IV menjadi dokumen utama dalam KTT ke-43 ASEAN serta mendeklarasikan 16 poin yang menekankan pentingnya ASEAN bagi segenap rakyatnya dan menjadi pusat pertumbuhan di ASEAN dan kawasan Indo-Pasifik dan sekitarnya, termasuk mengimplementasikan Visi Komunitas ASEAN 2025 menuju Visi Komunitas ASEAN 2045. 16 Poin deklarasi yang dimaksud kemudian diadopsi ke dalam 3 bagian program aksi yaitu :
A. ASEAN Matters
Berisi 10 poin yang mencakup isu-isu keamanan termasuk di antaranya:
1. Memperkuat kerja sama untuk mengatasi tantangan obat-obatan terlarang di kawasan ini dalam rangka membangun lingkungan yang aman, tenteram, dan bebas narkoba bagi masyarakat ASEAN;
2. Melestarikan kawasan ASEAN sebagai Zona Bebas Senjata Nuklir dan senjata pemusnah massal lain seperti diabadikan dalam Piagam ASEAN dan Perjanjian SEANWFZ (South East Nuclear Weapon Free-Zone);
3. Menegakkan kembali Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) untuk menjaga dan memelihara perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan dan kebebasan navigasi termasuk penerbangan, utamanya di atas Laut China Selatan.
B. Epicentrum of Growth
Berisi 31 poin program aksi yang mayoritas mencakup isu-isu ekonomi, industri, lingkungan, pendidikan hingga buruh migran.
C. Implementation of the ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP)
Berisi 8 poin program aksi tentang meningkatkan peran ASEAN di kawasan Indo-Pasifik untuk menjaga perdamaian dan keamanan terkait dengan geopolitik dan geostrategis.
Di sini juga ditulis pula untuk menyelesaikan perselisihan di kawasan ASEAN merujuk kepada Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982), Piagam PBB, Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC) 1976.
Masalah Myanmar
Para peserta KTT ASEAN menolak dengan keras dan mengecam terkait masalah kekerasan berkepanjangan di Myanmar yang membuat para warganya menderita.
Untuk itu, para pemimpin ASEAN telah sepakat untuk menggunakan Konsensus Lima Poin sebagai panduan utama dalam penyelesaian krisis di Myanmar. ASEAN juga memutuskan untuk menggunakan mekanisme Troika dalam penyelesaian masalah di Myanmar ini. Troika adalah mekanisme kepemimpinan tiga serangkai yang melibatkan 3 Ketua ASEAN yakni sebelumnya, saat ini dan sesudahnya.
Keanggotaan Timor Leste
Pada KTT ASEAN ke-43 tidak dijelaskan secara eksplisit apakah proses pengawasan yang dilakukan Sekretariat ASEAN terhadap keanggotaan Timor Leste telah berlangsung.
ASEAN mendorong para anggota dan mitra untuk mendukung sepenuhnya keanggotaan Timor Leste melalui penyediaan bantuan dan dukungan lain, seperti magang lintas kementerian.
Masalah Timur Tengah
Para pemimpin ASEAN menyatakan keprihatinan atas perang antara Israel dan Palestina. ASEAN menyatakan dukungannya terhadap kebebasan Palestina melalui realisasi dua negara yang berdampingan.
Sekretariat ASEAN Jadi Mabes ASEAN
Para pemimpin negara ASEAN sepakat mengubah status Sekretariat ASEAN (ASEAN Secretary) menjadi Markas Besar ASEAN (ASEAN Headquarters).
“Sejalan dengan prioritas penguatan ASEAN ini para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah nama ASEAN Secretary atau Sekretariat ASEAN menjadi ASEAN Headquarters atau markas besar ASEAN,” jelas Retno saat ditemui wartawan usai mengikuti pertemuan KTT ke-43 ASEAN di JCC, Selasa (5/9/2023) dilansir detikFinance.
“Semua leaders menyepakati untuk mengganti Nomenclature tersebut karena sekali lagi para leaders sepakat untuk memperkokoh Sekretariat ASEAN,” terangnya lagi.
Demikian rangkuman dari hasil KTT Asean Ke-43 di Jakarta, Semoga informasi di atas dapat memberikan manfaat ya!. ***