Kontak

FAQ

Frequently Asked Question

1. Apa itu SmartID ?

SmartID adalah tech-company yang bergerak di bidang penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan melalui pendidikan, kajian, dan pendampingan bagi instansi pemerintah ataupun entitas organinasi lainnya, serta menyediakan layanan teknologi pendidikan (ed-tech), dan pengembangan perangkat lunak (software development).

SmartID memiliki 3 layanan utama untuk mendukung peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan, yaitu SmartReform sebagai layanan pendampingan dan penyelesaian dokumen instansi pemerintah, SmartGov layanan pembangunan aplikasi perangkat lunak (software) untuk instansi pemerintah dan SmartASNPlus sebagai layanan bimbingan teknis pendidikan dan pelatihan bagi ASN dan stakeholders terkait.

  • Bimbingan Teknis offline dan online – Pembelajaran, Pendampingan dan Finalisasi akan dilakukan kepada seluruh peserta yang akunnya telah terdaftar dalam sistem SmartID.
  • Modul Pembelajaran- Terdiri dari modul belajar terkait dengan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Isu-Isu Pemerintahan, Pembangunan dan Kebijakan Publik lainnya.
  • Smart Group – Media online group untuk mendapatkan informasi terbaru yang memungkinkan para peserta untuk berdiskusi SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Isu-Isu Pemerintahan lainnya.
  • Diskusi Online – Grup diskusi interaktif secara daring untuk membahas dan mendiskusikan materi video dan modul.
  • Video Pembelajaran- Terdiri dari ratusan video belajar terkait dengan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Isu-Isu Pemerintahan, Pembangunan dan Kebijakan Publik lainnya.

SmartID diisi oleh akademisi dan praktisi yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan dan pembangunan.

Proses seleksi di SmartID berbeda-beda pada setiap posisi. Sebagai contoh ketika Open Recruitment untuk posisi Assistant Research/ Researcher, setiap nama yang lolos seleksi administrasi akan melakukan tes tulis. Nama yang memiliki 15 nilai tertinggi akan lolos ke tahap selanjutnya yakni tahap wawancara. Interviewer wawancara merupakan orang-orang senior dan kompeten pada bidangnya. Setelah seleksi wawancara, pengumuman anggota lolos diberitakan melalui email ataupun WhatsApp. Setiap pelamar harus mengikuti seluruh proses seleksi dan menaati peraturan yang ada. Pelamar yang tidak menghadiri sesi wawancara dengan alasan apapun dianggap mengundurkan diri.

Sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Keanggotaan SmartID terbagi menjadi 3 yaitu SmartNakama Tetap yang merupakan SmartNakama yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), SmartNakama Tidak Tetap yang merupakan SmartNakama yang memiliki perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan SmartNakamaMagang yang merupakan SmartNakama yang memiliki perjanjian magang. Setiap jenis keanggotaan berhak menerima satu atau lebih atas komponen yang terdiri dari gaji, tunjangan, bonus kinerja, lumpsum, dan honorarium sesuai dasar hubungan kerja.