SMARTID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri acara Diseminasi Memo Kebijakan Tuberkulosis (TBC) 2024-2029 di Jakarta pada Kamis (28/11). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mempercepat upaya eliminasi TBC di Indonesia.

Memo kebijakan tersebut merupakan hasil dari diskusi publik yang diinisiasi oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI), melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan komunitas. Dokumen ini menyoroti tantangan utama serta peluang strategis dalam mengurangi angka kejadian TBC, yang tetap menjadi salah satu masalah kesehatan serius di Indonesia.

Menkes Budi memberikan apresiasi terhadap memo tersebut dan menekankan bahwa penanggulangan TBC adalah prioritas nasional. Strategi yang disusun dalam memo diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030.

“Kita tidak mungkin jalan sendiri, kita harus jalan sama-sama. Terima kasih kepada tim semuanya yang sudah mau bersama-sama pemerintah dan ini harus dipakai sebagai gerakan bersama bukan hanya program saja” ungkap Menkes.

Ia juga menggarisbawahi tantangan besar dalam penanganan TBC, termasuk prevalensi kasus yang tinggi. Berdasarkan data WHO, Indonesia berada di posisi kedua tertinggi di dunia setelah India, dengan sekitar 1 juta kasus baru setiap tahun. Tantangan lainnya mencakup rendahnya kesadaran pasien untuk memeriksakan diri serta keterbatasan akses layanan kesehatan di daerah terpencil.

Memo kebijakan ini diharapkan menjadi pelengkap rencana strategis nasional dengan melibatkan elemen masyarakat, terutama komunitas yang terdampak langsung.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga menyoroti bahwa tingkat penularan dan kematian akibat TBC lebih tinggi dibandingkan COVID-19. Namun, ia optimistis Indonesia dapat mengendalikan TBC, mengingat keberhasilan dalam menangani pandemi COVID-19.

Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia, Nurul Nadia Luntungan, menjelaskan bahwa memo kebijakan ini berfokus pada empat isu utama: keterbatasan akses pengobatan, kurangnya standar kapasitas tenaga kesehatan, integrasi sistem informasi yang belum optimal, serta pembiayaan penanggulangan TBC. Memo ini juga mengusulkan rekomendasi praktis untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor, integrasi kebijakan TBC dengan layanan kesehatan lainnya, dan mendekatkan layanan kepada komunitas yang rentan.

Eliminasi TBC ditargetkan tercapai pada 2030. Nurul mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal langkah-langkah pemerintah dalam menangani TBC di Indonesia.

“Dengan semangat gotong royong dan sinergi, saya percaya bahwa kita bisa mencapai dermaga itu sesuai dengan komitmen yang diberikan,” tutupnya. ***

 

Sumber : Kemenkes.go.id