SMARTID – Pada tahun 2024, Indonesia menduduki peringkat 64 dari 193 negara dalam Indeks Pengembangan E-Government (EGDI). Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan bahwa ada tantangan yang disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait upaya digitalisasi pemerintahan di Indonesia. Salah satu tantangan utama adalah kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Anas menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, Indonesia masuk kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI), sebuah pencapaian signifikan setelah mengalami peningkatan 43 peringkat sejak diberlakukannya Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2018. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama terkait kesenjangan digital, yang menurut PBB, masih menjadi masalah di negara berkembang. Kolaborasi antar elemen bangsa dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur digital publik, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan digital yang lebih efektif.
Dalam Forum Digital BUMN Summit 2024, Menteri Anas menjelaskan bahwa Kementerian PANRB telah berkolaborasi dengan beberapa BUMN, seperti Peruri, untuk membentuk INA DIGITAL, yang bertujuan mengintegrasikan seluruh layanan pemerintah dalam satu portal. Ia berharap talenta digital yang ada di BUMN dapat mempercepat dan memajukan digitalisasi pemerintah.
INA DIGITAL telah memulai pengembangan portal nasional dan identitas digital terpadu, yaitu INApas, INAku, dan INAgov. Layanan digital yang terintegrasi ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai tahapan kehidupan, dari lahir hingga akhir hayat. Menteri Anas berharap kolaborasi lintas sektor ini terus memperkuat layanan pemerintah digital.
Transformasi digital Indonesia dinilai telah berada di jalur yang benar oleh berbagai institusi global dan praktisi digital. Menteri Anas juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan BUMN ini bertujuan untuk mempermudah kehidupan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.***
Sumber : KemenPANRB