SMARTID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkah yang diambil adalah pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), yang bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menciptakan inovasi demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, dalam acara Knowledge Sharing Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik di Kota Malang pada Rabu 19 November, menjelaskan bahwa kebijakan yang diterapkan bertujuan membangun budaya inovasi di lingkungan birokrasi. Selain itu, KIPP menjadi sarana untuk menjaring inovasi dari berbagai instansi pemerintah sekaligus memberikan apresiasi kepada penyelenggara pelayanan publik yang memiliki kinerja luar biasa.

“Guna mendorong inovasi pelayanan publik di instansi pemerintah, Kementerian PANRB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik yang merupakan upaya sistematis yang dilakukan dalam kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi,” ungkapnya

Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, Ajib Rakhmawanto, menambahkan bahwa berbagai program telah diinisiasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya adalah penyelenggaraan KIPP yang telah menghasilkan 1.065 Top Inovasi Pelayanan Publik sejak dimulai pada 2014 hingga 2023. Selain itu, terdapat program Replikasi Inovasi Pelayanan Publik dan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik untuk menyebarluaskan praktik baik.

Namun, pelaksanaan pembinaan inovasi pelayanan publik menghadapi tantangan signifikan. Berdasarkan survei, 200 dari 633 instansi pemerintah (32 persen) belum berpartisipasi dalam kegiatan KIPP, menunjukkan perlunya dorongan lebih besar untuk meningkatkan keterlibatan semua pihak.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong instansi memiliki budaya berinovasi. Dengan demikian dapat mewujudkan sebuah ekosistem pelayanan publik melalui inovasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menggarisbawahi bahwa di era globalisasi, aparatur negara harus mampu menciptakan terobosan inovatif. Inovasi tidak hanya fokus pada tata kelola pelayanan, tetapi juga memastikan pelayanan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Acara ini juga menampilkan narasumber inovator, seperti Putik Sari dari “Kampung Tematik Wonosari Berseri” dan Jarik Ma Siti dari “Belajar Menarik Bersama Siswa Istimewa,” serta akademisi dari Universitas Brawijaya, yang berbagi pengalaman dalam membangun inovasi pelayanan publik yang inspiratif.***

 

Sumber : Kementerian PANRB