SMARTID – Pemerintah Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024, pada 09 Januari 2024.
Keppres ini menetapkan mengenai Rancangan Peraturan Presiden sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.
Berikut adalah lampiran file peraturan:
Sumber: jdih.setneg.go.id : 22 hlm.