SMARTID – Pemerintah Indonesia saat ini telah merupaya untuk menjadikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin maju dan mengikuti perkembangan teknologi di masyarakat.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyebut bahwa  saat ini perlu dilakukan sebuah terobosan dalam tranformasi manajemen guna menjadikan ASN yang professional, berkelas dunia dan berbasis digital.

“Silakan bereksperimen. Perlu dilakukan terobosan dalam melakukan transformasi menyeluruh manajemen ASN menuju ASN yang profesional, berkelas dunia, dan berbasis digital,” terangnya dalam siaran pers Kementerian PANRB, Jumat, 02 September 2022 lalu.

Sebagai upaya tindak lanjut, saat ini Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Komisi ASN (KASN) sedang menyamakan persepsi mengenai transformasi manajemen ASN.

Transformasi ini juga meliputi penguatan talent management, perancangan ulang konsep jabatan yang berorientasi kepada pekerjaan masa depan, serta perbaikan sistem perencanaan ASN termasuk sistem rekrutmennya.

Selian itu, transformasi manajemen ASN membutuhkan dukungan teknologi yang memadai. karena tidak mungkin dilakukan secara manual untuk menjangkau sekitar 4,2 juta ASN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun tujuan utama dari transformasi manajemen ini adalah meningkatkan motivasi dan mendorong peningkatan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pembangunan.

Kemudian tujuan kedua adalah menyeimbangkan kesejahteraan ASN dengan kemampuan fiskal. Sedangkan tujuan ketiga adalah memisahkan ASN yang profesional dan kurang profesional, serta menarik minat targeted talent.

Selanjutnya, Alex menyebut bahwa saat ini sedang diusulkan platform tunggal bidang kepegawaian. Dimana nantinya Aplikasi tersebut akan digunakan sebagai aplikasi umum berbagi pakai yang bisa diakses oleh banyak instansi atau unit kerja.

“Platform tunggal ini menjadi wadah kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan kepegawaian dan penerapan human capital dalam ekosistem digital,” tandasnya. ***

Sumber: Kementerian PANRB