SMARTID – Dalam upaya mengakselerasi keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah meluncurkan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Jum’at, 19 April 2024.
Perlu diketahui bahwasanya arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, dalam kegiatan Pelaksanaan Peluncuran SIA SPBE V2 memberikan himbauan bahwa setelah acara peluncuran, masing-masing instansi segera menindaklanjut apa yang perlu dilakukan pemenuhan.
“Dengan adanya SIA-SPBE ini kami harapkan instansi pemerintah sudah mulai mengisi terhadap proses bisnis apa saja yang ada di instansi masing-masing, layanan apa saja yang akan dihasilkan, tidak hanya layanan yang bersifat digital melainkan layanan manual atau konvensional yang nantinya akan menjadi to be design untuk merubah menjadi layanan digital yang terintegrasi,” Ungkap Cahyono, dikutip dari menpan.go.id, pada 22 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, arah kebijakan dan strategi dalam penyusunan Arsitektur SPBE Nasional memerhatikan keselarasan program pembangunan nasional yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pengarusutamaan transformasi digital, kebijakan Satu Data Indonesia, serta arah kebijakan dan strategi SPBE.
Lebih lanjut, Cahyono mengatakan bahwa dengan pemanfaatan Arsitektur SPBE, maka Indonesia akan menuju ke fase selanjutnya, dimana fase ini ditandai dengan hadirnya layanan inklusif berbasis citizen centric menggunakan konsep transformasi digital nasional, dengan menerapkan sistem pemerintahan yang sederhana, efisien, dan transparan.
Disisi lain penerapan Arsitektur SPBE Nasional juga berdampak pada peningkatan capaian evaluasi penerapan SPBE di seluruh Instansi Pemerintah. Pada tahun 2022 Indeks SPBE Nasional memperoleh indeks 2,34 dengan predikat ‘Cukup’. Sementara di tahun 2023 indeks SPBE mengalami kenaikan yaitu 2,7 dengan predikat menjadi ‘Baik’.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi SIA-SPBE maka kita akan bisa lebih meningkatkan indeks SPBE, dimana hal tersebut selaras dengan arahan Presiden RI dalam sidang kabinet paripurna pada bulan Januari 2024 lalu, bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. ***
Sumber: KemenPANRB