SMARTID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instrusi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru.
Instruksi Mendagri tersebut dikeluarkan pada tanggal 05 Desember 2022, di Jakarta, menyusul dengan berakhirnya beberapa jabatan Kepala Daearah yang akan berakhir di tahun 2023 mendatang serta adanya perubahan jumlah provinsi di Indonesia.
Berikut adalah lampiran file Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022:
Sumber: Kemendagri