SMARTID – Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya untuk membangun kawasan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara yang ditargetkan tahap 1 selesai pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan sudah bisa mulai pindah ke IKN Nusantara.

Perlu diketahui bahwa terdapat 5 Tahapan dalam  pembangunan IKN Nusantara yang dimulai pada tahun 2022 hingga 2045· Tahap pertama (2022-2024), tahap kedua (2024-2029), tahap ketiga (2030-2034), Tahap keempat (2035-2039) dan tahap kelima (2040-2045).

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mulai mempersiapkan perpindahan aparatur sipil negara ke IKN Nusantara.

Dalam dokumen Surat Kementerian PAN-RB kepada Otorita IKN tentang penyampaian data sementara ASN 35 K/L yang dipindah ke IKN dijelaskan bahwa terdapat 16.990 personel ASN dan petugas Hankam (pertahanan dan keamanan) yang bakal berpindah ke IKN per 2024.

Dari total 16.990 ASN yang pindah ke IKN, ada 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah duluan, termasuk di dalamnya 4 kementerian koordinator.

Dalam suratnya, Kementerian PAN-RB juga menyampaikan data komposisi ASN dan petugas Hankam yang akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024. Rinciannya, ada 11.274 ASN yang bakal pindah ke IKN di 2024, belasan ribu ASN ini dikoordinir oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian PPN/Bappenas.

Sementara itu, sisanya adalah personel Hankam sebanyak 5.176. Untuk personel Hankam sendiri dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, untuk penentuan ASN yang pindah ke IKN termasuk struktur keluarga yang ikut pindah pemetaannya dilakukan oleh masing-masing pimpinan kementerian/lembaga.

Berikut ini adalah daftar 35 kementerian dan lembaga yang pegawainya akan pindah ke IKN:

  1. Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan
  2. Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  3. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
  4. Kemenko Bidang Perekonomian
  5. Kementerian Dalam Negeri
  6. Kementerian Luar Negeri
  7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  8. Kementerian Perdagangan
  9. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  10. Kementerian Kesehatan
  11. Kementerian Keuangan
  12. Kementerian Hukum dan HAM
  13. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  14. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  15. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  16. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
  17. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  18. Kementerian Sekretaris Negara
  19. Sekretariat Kabinet
  20. Kementerian Pertahanan
  21. Kejaksaan Agung
  22. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
  23. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  24. Majelis Permusyawaratan Rakyat
  25. Dewan Perwakilan Rakyat
  26. Mahkamah Agung
  27. Badan Pemeriksa Keuangan
  28. Badan Intelijen Negara
  29. Badan Siber dan Sandi Negara
  30. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  31. Komisi Pemberantasan Korupsi
  32. Badan Nasional Pengelola Perbatasan / Badan Sar Nasional
  33. Komisi Yudisial
  34. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  35. Badan Pangan Nasional

Nah, demikian daftar 35 kementerian dan lembaga pemerintah yang akan pindah ke IKN Nusantara di tahun 2024 mendatang. Semoga bermanfaat ya!

 

Sumber: Kementerian PANRB