SMARTID – Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya untuk membangun kawasan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara yang ditargetkan tahap 1 selesai pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, beberapa kementerian dan lembaga pemerintahan sudah bisa mulai pindah ke IKN Nusantara.
Perlu diketahui bahwa terdapat 5 Tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara yang dimulai pada tahun 2022 hingga 2045· Tahap pertama (2022-2024), tahap kedua (2024-2029), tahap ketiga (2030-2034), Tahap keempat (2035-2039) dan tahap kelima (2040-2045).
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mulai mempersiapkan perpindahan aparatur sipil negara ke IKN Nusantara.
Dalam dokumen Surat Kementerian PAN-RB kepada Otorita IKN tentang penyampaian data sementara ASN 35 K/L yang dipindah ke IKN dijelaskan bahwa terdapat 16.990 personel ASN dan petugas Hankam (pertahanan dan keamanan) yang bakal berpindah ke IKN per 2024.
Dari total 16.990 ASN yang pindah ke IKN, ada 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah duluan, termasuk di dalamnya 4 kementerian koordinator.
Dalam suratnya, Kementerian PAN-RB juga menyampaikan data komposisi ASN dan petugas Hankam yang akan dipindah ke IKN Nusantara pada 2024. Rinciannya, ada 11.274 ASN yang bakal pindah ke IKN di 2024, belasan ribu ASN ini dikoordinir oleh Kementerian PAN-RB dan Kementerian PPN/Bappenas.
Sementara itu, sisanya adalah personel Hankam sebanyak 5.176. Untuk personel Hankam sendiri dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, untuk penentuan ASN yang pindah ke IKN termasuk struktur keluarga yang ikut pindah pemetaannya dilakukan oleh masing-masing pimpinan kementerian/lembaga.
Berikut ini adalah daftar 35 kementerian dan lembaga yang pegawainya akan pindah ke IKN:
- Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan
- Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kemenko Bidang Perekonomian
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Sekretaris Negara
- Sekretariat Kabinet
- Kementerian Pertahanan
- Kejaksaan Agung
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Mahkamah Agung
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan / Badan Sar Nasional
- Komisi Yudisial
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pangan Nasional
Nah, demikian daftar 35 kementerian dan lembaga pemerintah yang akan pindah ke IKN Nusantara di tahun 2024 mendatang. Semoga bermanfaat ya!
Sumber: Kementerian PANRB