Pemerintah meresmikan provinsi baru di papua barat pada 17 November, setelah sebelumnya resmikan tiga provinsi terbaru yakni di Papua Selatan, Papua Tengah, Dan Papua Pegunungan. Nama provinsi baru tersebut merupakan Provinsi Papua Barat Daya.

 

Pemekaran Papua Barat Daya, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis 17 November 2022. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa provinsi Papua Barat tersebut menjadi tonggak sejarah untuk masyarakat Papua. “Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya,” ucap Tito.

 

Tito juga menegaskan, kesukacitaan juga lahir demi menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya, sebagai provinsi ke-38 RI. Salah satu agenda paripurna DPR RI pada 17 November itu adalah mengambil keputusan tingkat II atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. DPR RI menyatakan, RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU. RUU tersebut sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

 

Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat undang-undang. Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya, maka jumlah provinsi baru di Papua bertambah, sekaligus menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

 

Wilayah dan batas daerah Provinsi Papua Barat Daya telah diatur dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian menjadi UU. Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota di Kota Sorong itu mencakup enam wilayah, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.

 

Sedangkan untuk batas daerah Provinsi Papua Barat Daya, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Samudra Pasifik, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat, lalu di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau, dan di sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.

 

Tito Karnavian menargetkan, sidang tim penilai akhir (TPA) untuk memilih Pj Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya digelar pekan depan. “Kemungkinan minggu depan sudah ada sidang TPA penjabat gubernurnya. Karena pelantikan penjabat gubernur adalah simbol peresmian adanya pemerintahan de facto provinsi,” kata Tito di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

 

Tito juga menargetkan Perppu Pemilu segera disahkan. Menurutnya Perppu Pemilu diperlukan agar tahapan pemilu yang sudah disusun KPU tak terganggu. Tito mengingatkan, langkah itu harus cepat dilakukan. Sebab, KPU sedang menyusun tahapan.