SMARTID – Berdasarkan konferensi yang diadakan di Bucharest, Rumania pada Senin, 03 Oktober 2022, Indonesia akhirnya resmi terpilih menjadi anggota Dewan International Telecommunication Union (ITU) Periode 2023-2026 untuk Region E.
ITU atau dalam Bahasa Indonesia berarti Persatuan Telekomunikasi Internasional merupakan sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi.
ITU didirikan sebagai International Telegraph Union di Paris pada tanggal 17 Mei 1865 dibawah naungan organisasi induk yaitu Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap bahwa Indonesia dapat turut berkontribusi dalam memajukan telekomunikasi tidak hanya nasional namun juga Internasional.
“Saya berharap semoga Indonesia dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia melalui posisi anggota Dewan ITU ini demi mewujudkan masyarakat global yang terkoneksi, tanpa meninggalkan seorang pun,” kata Johnny.
Kemudian, setelah terpilih sebagai anggota Dewan ITU periode 2023-2026, Johnny menyebut bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk mendorong perumusan kebijakan di bidang digital, yang berfokus pada tiga isu utama, yaitu peningkatan kapasitas, pemberdayaan perempuan dan konektivitas.
Selain itu, komitmen yang ditawarkan Indonesia berbanding lurus dengan apa yang menjadi tujuan strategis dari agenda ITU Connect 2030 yaitu konektivitas yang universal (universal connectivity) dan transformasi digital berkelanjutan (sustainable digital transformation).
“Komitmen ini sudah dan akan terus kita tunjukkan dalam agenda transformasi digital nasional, yakni melalui pembangunan infrastruktur digital di seluruh penjuru negeri, melalui pelatihan SDM bidang digital, hingga pelatihan UMKM dan StartUp digital, sekaligus melalui komitmen Indonesia pada forum Digital Economy Working Group G20,” ujar Menteri Johnny.
Perlu diketahui bahwa kiprah Indonesia di ITU terbilang sangat konsisten, berkelanjutan dan kontributif. Sejak Indonesia menjadi anggota aktif ITU pada tahun 1949 dan selalu menjabat sebagai anggota Dewan ITU dalam 4 dekade terakhir sejak tahun 1982.
Sebagai negara yang aktif dalam mendorong agenda reformasi kelembagaan ITU, Indonesia telah mengusulkan penambahan 5 kursi posisi anggota Dewan ITU untuk Wilayah A (Amerika Utara dan Selatan), D (Afrika) dan E (Asia dan Australasia).
Dengan demikian, terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan ITU tidak hanya sebuah bukti pengakuan terhadap kemajuan upaya dan capaian dalam bidang informasi, komunikasi dan teknologi.
Namun, juga merupakan bukti kepercayaan negara-negara anggota ITU kepada Indonesia yang dianggap sebagai negara yang memiliki kiprah konsisten dalam memperjuangkan kepentingan negara- negara berkembang di ITU. ***
Sumber: Kemenlu