SMARTID – Tahap Pra Evaluasi dari rangkaian evaluasi Sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) telah dilakukan dan berakhir pada 15 Juni 2022 lalu, kini, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menghimbau Instansi Pemerintah untuk bersiap menhadapi tahap kedua.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy menjelaskan, tahap kedua pada evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022 dilaksanakan mulai bulan Agustus 2022 dan akan dilakukan pendalaman dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab.
“Setelah entry meeting ini kita akan mulai melakukan evaluasi mendalam dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab,” Jelas Akhmad Hasmy, dikutip dari website Kementerian PANRB, pada 08 Agustus 2022.
Untuk itu, Kementerian PANRB menghimbau Instansi Pemerintah untuk segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.
Lalu, apa saja data yang perlu disiapkan?
Update Data
Instansi Pemerintah perlu melakukan update data atau memastikan bahwa seluruh dokumen penerapan SAKIP terutama dokumen perencanaan sudah tersubmit pada aplikasi esr.menpan.go.id
Data-data Tambahan
Tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, penjenjangan kinerja, data refocusing program kegiatan, capaian kinerja (missal: angka kemiskinan, angka pengangguran terbuka, angka harapan hidup,dll.), berbagai reward/prestasi yang didapat, data tersebut dapat disampaikan melalui Google Drive, Could, atau Dropbox kepada evaluator.
Akses Aplikasi
Bagi Instansi Pemerintah yang memiliki aplikasi SAKIP, dapat menyampaikan link akses kepada evaluator untuk mengetahui implementasinya.
Setelah mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan, selanjutnya berikut adalah ketentuan tahap kedua (Evaluasi) SAKIP 2022.
- Pendalaman evalusi SAKIP dan RB dilakukan secara bersamaan.
- Pendalaman akan difokuskan pada hasil dari tahap satu (Pra-evaluasi), isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PANRB, baik dari Instansi Pemerintah maupun masyarakat.
- Pelaksanaan pendalaman dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting dan jika memungkinkan pada Kementerian atau Lembaga tertentu akan dilakukan kunjungan.
- Waktu pendalaman setiap Kementerian atau Lembaga 2 hari, 1 hari untuk tingkat pusat dan 1 hari untuk unit kerja atau sesuai dengan pertimbangan tim evaluator.
- Sampel evaluasi minimal pada 4 unit core bussines Instansi dan dapat ditambah dengan sesuai pertimbangan tim evaluasi dan akan disampaikan lebih lanjut.
Perlu diketahui bahwa rangkaian evaluasi SAKIP dan RB 2022 akan ditutup dengan penyampaian laporan hasil evaluasi kepada instansi pemerintah. Targetnya, tahapan ini akan dilakukan pada Januari 2023.***
Sumber : Kementerian PANRB